Ntvnews.id, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat penembakan bos rental mobil di rest area tol Tangerang-Merak telah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, peristiwa penembakan ini menewaskan pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman, serta satu orang luka-luka dari pihak rental.
"Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ujar Danpuspomal dalam jumpa pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.
Tiga orang anggota TNI AL ini antara lain Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka ada yang berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang.
Menurut Samista, ketiganya kini telah ditahan di Puspomal.
"Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung dari mulai hari Sabtu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan. Terkait pembagian peran, jelas Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan saudara. Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.