Terjatuh, Hakim MK Anwar Usman Dilarikan ke RS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 09:55
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengikuti sidang uji materiil penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/2/2024). Arsip foto - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengikuti sidang uji materiil penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/2/2024). (ANTARA (Hafidz Mubarak))

Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman jatuh sakit. Ia sakit dan dirawat di rumah sakit (RS) akibat terjatuh, Selasa, 8 Januari 2025.

Atas itu, MK mengundur jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024, yang salah satunya ditangani oleh Anwar Usman.

"Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname," ujar Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Rabu, 8 Januari 2025.

Diketahui, sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi tiga panel, dan sedianya dimulai bersamaan pada Rabu pukul 08.00 WIB.

Sidang panel 3 hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan.

"Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang tiga hakim," kata Enny.

Karenanya, sidang di panel 3 akan diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore, menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3. Sehingga, sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini, namun tak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang sudah dijadwalkan.

"Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan, mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam. Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam," tutur Enny.

Enny mengungkapkan, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran lantaran hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3. Tapi, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.

Halaman
x|close