Jika kamu belum memiliki NPWP, proses pendaftaran kini lebih mudah melalui menu “Daftar di Sini.” Lalu ikuti panduan dan isi formulir registrasi dengan data yang benar dan lengkap. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan akses penuh ke Coretax DJP untuk mulai melaksanakan kewajiban perpajakan kamu.