Sebelumnya, IWAS terlihat keluar dari ruang penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dengan mengenakan rompi tahanan merah bernomor 25. Ia didampingi pengacara dan ibunya saat menuju mobil untuk diserahkan ke Kejari Mataram. Sebelum memasuki kendaraan, IWAS sempat memberikan jawaban singkat kepada wartawan yang meliput.