Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta melibatkan beberapa menteri dan pimpinan lembaga terkait.
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang diumumkan melalui situs resmi Sekretariat Negara di Jakarta pada Jumat, 10 Januari 2025, menjelaskan bahwa tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk mempercepat hilirisasi di berbagai sektor serta mendukung tercapainya ketahanan energi nasional.
Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Jumat, 3 Januari 2025, mencatat bahwa percepatan hilirisasi ini akan difokuskan pada sektor-sektor seperti mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Tujuan utama hilirisasi ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
Baca juga: Kemenkes dan Kemendikbudristek Bentuk Satgas Tangani Bullying dalam PPDS
Satgas ini juga bertugas untuk mempercepat pencapaian ketahanan energi nasional. Cakupan kerja satgas mencakup produksi minyak dan gas bumi, batubara, ketenagalistrikan, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Infrastruktur yang dimaksud dalam keputusan tersebut meliputi infrastruktur ketenagalistrikan, fasilitas penyimpanan, jaringan pipa, serta infrastruktur minyak dan gas bumi.
Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, sesuai dengan Pasal 2 Keppres Nomor 1 Tahun 2025, berada di bawah kewenangan langsung Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.