Ntvnews.id, Jakarta - Pada hari Jumat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018-2024, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 hingga 2021.
Nicke selesai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, dia tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan mengenai pemeriksaannya tersebut.
Dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada 2019-2024, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi itu terjadi sebelum ia menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
"Kasus LNG ini terjadi sebelum masa saya. Kami hanya menemukannya saat saya menjabat sebagai Komut, itu saja," jelas Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Baca juga: Ahok: Korupsi LNG di Pertamina Bukan Zaman Saya
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG sendiri berlangsung di PT Pertamina antara tahun 2011 hingga 2014.