A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$source

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 46
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$caption

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 49

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 49
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Agus Buntung Minta Jadi Tahanan Rumah, Ibu: Gak Ada yang Cebokin - Ntvnews.id

Agus Buntung Minta Jadi Tahanan Rumah, Ibu: Gak Ada yang Cebokin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 15:09
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan

Ntvnews.id, Lombok - I Wayan Agus Suartama, yang lebih dikenal sebagai Agus, memohon agar status penahanannya diganti menjadi tahanan rumah. Pada Kamis, 9 Januari 2025, Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Penahanan ini dilakukan setelah berkas kasusnya dilimpahkan dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Mataram. Selama proses penahanan, Agus menunjukkan reaksi emosional dan secara terbuka menyatakan ketidaknyamanannya.

"Saya mohon Pak, biar saya di rumah, karena saya tidak biasa. Ini saja, terus terang, saya tahan kencing," ujar Agus dengan suara memelas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka.

Sebagai penyandang disabilitas tuna daksa, Agus terlihat sangat terpukul dan menangis histeris setelah mengetahui bahwa dirinya akan ditahan di Lapas. Tangisan Agus turut memicu kekhawatiran dari ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni.

Penyidik Polda NTB Serahkan Agus Buntung ke JPU <b>(ANTARA/Dhimas BP)</b> Penyidik Polda NTB Serahkan Agus Buntung ke JPU (ANTARA/Dhimas BP)

Ni Gusti Ayu Ari Padni, ibu Agus, mengatakan bahwa dia khawatir dengan kondisi anaknya selama di Lpas. Sebab, Agus bergantung pada sang ibu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, bahkan seperti pergi ke kamar mandi, dikhawatirkan tidak mampu bertahan sendiri.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok, mau apa. Kalau dia normal, saya lepas," ungkap Padni saat mendampingi Agus di Kejaksaan Negeri Mataram.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa keputusan untuk menahan Agus di Lapas sudah melalui pertimbangan yang matang.

Halaman
x|close