Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas teknis pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Yusril usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.
Yusril menjelaskan bahwa dokumen yang dibawa dalam pertemuan tersebut adalah putusan terbaru dari MK terkait pelantikan kepala daerah.
Baca Juga: Yusril: Konsolidasi Internal Pemerintah Terkait Putusan MK Soal Ambang Batas Masih Berlangsung
"Sebagian kepala daerah tidak ada sengketa, tetapi sebagian lainnya masih dalam proses sengketa di MK, sekitar 300-an. Pemerintah ingin memastikan proses ini berjalan lancar," ujarnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, 10 Januari 2025.
Menurut Yusril, ada dua putusan MK yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, terutama terkait apakah kepala daerah tanpa sengketa dapat dilantik lebih dulu atau harus menunggu penyelesaian sengketa.
"Kami akan membahas ini dengan DPR, MK, dan Menteri Dalam Negeri untuk mencari solusi terbaik," tambahnya.