Jubir PCO Jelaskan Program MBG yang Berasal dari APBN dengan Mekanisme Kerja Sama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 16:20
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prita Laura Prita Laura (IG: Prita Laura)

Ntvnews.id, Jakarta - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Prita Laura, menjelaskan bahwa pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari APBN dengan mekanisme kerja sama antara pemerintah dan badan usaha.

"Jadi ini termasuk bagian dari APBN, tetapi skemanya melalui perjanjian kerja sama. Skema ini adalah mekanisme yang wajar dan umum dilakukan antara pemerintah dengan badan usaha," ungkapnya saat meninjau distribusi MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Januari 2025.

Prita menambahkan bahwa penggunaan APBN melalui perjanjian kerja sama dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan dalam masing-masing perjanjian.

Baca Juga: Menag: Pemerintah Terapkan Asas Keadilan Dalam Program MBG

"Misalnya untuk UMKM, perjanjian kerja sama dan tenggat waktunya tidak bisa serentak karena harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi dari masing-masing UMKM," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan terkait program MBG melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Jika ada keluhan, terutama terkait menu makan bergizi gratis, masyarakat dapat langsung menghubungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdekat.

"Kami terus menerima masukan dari masyarakat. Masukan dapat diberikan melalui SP4N Lapor atau langsung kepada SPPG di wilayah masing-masing. SPPG ini memang dirancang untuk dekat dengan para penerima manfaat, sehingga masyarakat dapat menyampaikan masukan dengan mudah," ujarnya.

Halaman
x|close