Imigrasi Tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah Plastik yang Langgar Izin Tinggal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 17:28
Adiansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Imigrasi Amankan 17 WN Vietnam Imigrasi Amankan 17 WN Vietnam (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan 17 warga negara Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah klinik bedah kecantikan yang berlokasi di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara, pada Minggu, 5 Januari 2025. Klinik tersebut diketahui telah beroperasi sejak tahun 2018.

Menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas warga negara asing (WNA) yang bekerja di klinik tersebut.

Imigrasi amankan 17 WN Vietnam <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Imigrasi amankan 17 WN Vietnam (NTVNews.id/ Adiansyah)

“Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut, petugas kami kemudian melakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan,” kata Yuldi saat Konferensi Pers di Gedung Direktorat Jenderal
Imigrasi Jumat, 10 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa hasil investigasi menunjukkan keterlibatan 17 WNA di klinik tersebut.

“Setelah kami investigasi ke lokasi, ternyata kami mendapati bahwa WNA yang bekerja di klinik tersebut tidak hanya dokter dan tenaga medis lainnya melainkan juga staf pemasaran dan penerima tamu, keseluruhannya ada 17 orang (WNA),” katanya.

Imigrasi amankan 17 WN Vietnam <b>(Imigrasi/ NTVNews.id)</b> Imigrasi amankan 17 WN Vietnam (Imigrasi/ NTVNews.id)

Sebagian besar dari mereka, yakni 15 orang, masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival), sementara dua orang lainnya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.

Halaman
x|close