KPK Selidiki Dugaan Pemalsuan Risalah Rapat Terkait Pengadaan LNG di Pertamina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 20:30
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (NTVNews.id) Gedung KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan risalah rapat direksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Hal tersebut didalami penyidik KPK dengan memeriksa Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012 Sulistia pada Kamis (9/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Komdigi: Pelat Nomor RI 36 yang Viral Bukan Dipakai Meutya Hafid

"Didalami terkait dugaan pemalsuan risalah rapat direksi dalam menetapkan pembelian LNG impor dari Amerika," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat 10 Januari 2024, dilansir Antara.

Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi perkara LNG Pertamina pada Kamis tersebut, sejumlah mantan pejabat Pertamina juga turut diperiksa penyidik. Para saksi tersebut yakni Direktur Pengolahan Pertamina periode 12 April 2012-November 2014 ?Chrisna Damayanto yang diperiksa soal rencana kebutuhan LNG untuk kilang.

Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. <b>(ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))</b> Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Kemudian Manajer Korporat Strategi PT Pertamina Power (persero) Ellya Susilawati diperiksa penyidik soal aturan mekanisme pembelian LNG.

Selanjutnya Business Development Manager PT Pertamina 14 November 2013-13 Desember 2015 Edwin Irwanto Widjaja didalami terkait kajian pengadaan LNG yang tidak pernah diberikan kepada Direktorat PIMR (Direktorat Investasi dan Manajemen Resiko).

Halaman
x|close