Geger Pasutri Mabuk di Pesawat Pukul Penumpang Lain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2025, 08:15
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi alkohol Ilustrasi alkohol (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Sepasang suami istri asal Australia dikeluarkan dari pesawat karena mabuk dan membuat keributan selama penerbangan. Mereka kini menghadapi ancaman denda besar dan tuduhan pidana.

Dilansir dari NY Post, Senin, 13 Januari 2025,  insiden tersebut terjadi pada penerbangan domestik dari Hobart ke Sydney, Pasangan tersebut, pria berusia 45 tahun dan wanita berusia 53 tahun, diduga mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol yang mereka bawa sendiri ke dalam pesawat.

Wanita itu juga dituduh mengganggu penumpang lain dengan menarik dan mengguncang mereka saat keluar dari toilet pesawat. Awak kabin melaporkan insiden ini kepada Polisi Federal Australia (AFP), yang kemudian menindak pasangan tersebut setibanya di Sydney.

Baca Juga: Pelaku Penodongan di Kemayoran Ternyata Mabuk, Tes Urine Negatif

Setelah pesawat mendarat, pasangan itu dikawal keluar oleh anggota AFP. Mereka didakwa karena melanggar peraturan keselamatan penerbangan, termasuk tidak mematuhi instruksi awak kabin dan mengonsumsi alkohol yang tidak disediakan maskapai.

Ancaman hukumannya tidak ringan—mereka dapat dikenai denda maksimum sebesar 13.750 USD atau sekitar Rp 222,9 juta. Wanita itu juga menghadapi tuduhan tambahan berupa penyerangan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun.

“Kami mengimbau para pelancong untuk menjaga perilaku mereka selama musim liburan ini. Anda tentu tidak ingin mengawali tahun baru dengan denda besar atau, lebih buruk lagi, mendekam di balik jeruji besi,” ujar Sersan Luke Stockwell dari AFP.

Halaman
x|close