Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menindak tegas siapa saja yang merusak fasilitas umum sehubungan dengan tren berburu koin melalui aplikasi "Koin Jagat".
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengingatkan agar aktivitas berburu koin tidak merugikan orang lain, merusak fasilitas umum, atau merusak alam. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Ade Ary tidak melarang masyarakat untuk berburu Koin Jagat, namun tetap mengingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia juga mengimbau kepada warga agar tetap melaksanakan aktivitas dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta saling menghargai satu sama lain.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Geram Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2024. (( (Antara) (Siti Nurhaliza) ))
Terkait kabar adanya kerusakan fasilitas di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Ade Ary menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai hal tersebut.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, namun tidak ada laporan terkait itu," tambahnya.
Namun, dia menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa Polres di wilayah Polda Metro Jaya untuk terus memantau perkembangan situasi terkait isu ini.