Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto pulang usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Hasto tak ditahan setelah diperiksa dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, dan perkara perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan buronan Harun Masiku.
KPK menjelaskan alasan pihaknya tak menahan Hasto.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir dan dibutuhkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Menurut Tessa, ada sejumlah saksi dalam perkara tersebut yang belum hadir saat dipanggil KPK untuk diperiksa. Karena itu, penyidik memutuskan tak menahan Hasto.
"Ada beberapa saksi dalam perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri, ada juga Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," tuturnya.
Tessa menegaskan, apabila nantinya penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) sependapat bahwa berkas perkara Hasto siap untuk dilimpahkan, KPK bakal menahan politikus asal Yogyakarta tersebut.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan. Bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," tandasnya.