A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ini Gaji Raline Shah Sebagai Staf Khusus Menkodigi Meutya Hafid - Ntvnews.id

Ini Gaji Raline Shah Sebagai Staf Khusus Menkodigi Meutya Hafid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2025, 18:15
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Raline Shah Raline Shah (Instagram )

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid melantik lima staf ahli dan staf khusus. Namun yang menjadi perhatiannya adalah salah satu yang dilantik itu terdapat artis ternama Raline Shah.

Raline Shah resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri untuk Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Baca Juga: Tugaskan Fifi Aleyda Yahya, Meutya Hafid Ingin Komunikasi Publik Efektif dan Transparan

"Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin, 13 Januari 2025, saya, sebagai Menkomdigi, secara resmi melantik saudara-saudari ke dalam posisi baru di lingkungan Komdigi," kata Meutya Hafid, Senin 13 Januari 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital di Kantor Kem <b>(ANTARA (Fathur Rochman))</b> Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital di Kantor Kem (ANTARA (Fathur Rochman))

Raline Shah mendapatkan jabatan tinggi di Komdigi yaitu Eselon I.b. Ini merupakan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintah.

Maka dari itu, Raline Shah bakal menerima gaji dikiranan Rp3.880.400 juta hingga Rp6.373.200 juta. Hal ini berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Tidak hanya mendapatkan gaji pokok, Raline Shah bakal mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) dalam setiap bulannya dengan melingkupi tiga komponen diantaranya kehadiran, capaian kerja dan disiplin.

Halaman
x|close