Ahli yang Sebut Kerugian Korupsi Timah Rp 271 T Dipolisikan, Kejagung Janji Lindungi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 21:59
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 11 Desember 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 11 Desember 2024. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Saksi ahli dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi pengelolaan timah Rp 271 triliun, Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke polisi. Kejagung memastikan akan melindungi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

"Tentu (akan melindungi) karena yang meminta itu, kan, negara. Yang meminta untuk melakukan kajian, perhitungan itu kan negara melalui kita," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Selasa, 14 Januari 2025.

Menurut Harli, dalam undang-undang yang mengatur mengenai perlindungan saksi dan korban, disebutkan bahwa ahli dalam memberikan keterangannya adalah bersifat mandiri dan harus dilindungi.

"Oleh karenanya, tentu kami sebagai institusi negara yang meminta bantuan dari ahli untuk melakukan perhitungan, tentu kami akan melakukan langkah-langkah juga. Akan tetapi, kami lihat lagi perkembangannya seperti apa," tuturnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa jumlah kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang sebesar Rp271 triliun, sudah dinyatakan terbukti dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Lalu, kenapa kita ragu terhadap pandangannya sementara pengadilan sudah menyatakan itu adalah kerugian uang negara? Artinya, perhitungan yang dilakukan oleh ahli itu sudah capable," jelas dia.

Sebelumnya, Bambang Hero dilaporkan ke polisi, buntut dirinya yang menghitung kerugian keuangan negara berdasarkan kerusakan lingkungan di kasus korupsi pengelolaan timah, yang sebesar Rp 271 triliun.

Halaman
x|close