DPD Bakal Kawal 4 RUU yang Masuk Prolegnas di Tahun 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 06:15
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025. Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mengungkapkan komitmen DPD RI untuk mengawal empat Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPD RI yang berhasil dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Dia menyebutkan empat RUU tersebut, yakni RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

"Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita," kata Sultan dalam keterangan dikutip dari Antara, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Respon Keputusan PT Nol Persen, Ketua DPD: Calon Presiden Independen Perlu Diwacanakan

Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan Sidang Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait, serta perlunya bekerja lebih cepat, efektif, dan efisien untuk menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut.

"Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang," ujarnya.

Halaman
x|close