Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR RI akan mempertimbangkan rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, seperti yang sedang dibahas oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bersama Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan bahwa DPR sedang mendengarkan wacana pembatasan media sosial tersebut dan telah dibicarakan sebelumnya. Oleh karena itu, DPR akan membahas isu ini lebih lanjut.
"Dan tentunya dari pihak pemerintah itu kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Baca Juga: Tren Cari Koin Jagat Viral di Medsos, Resahkan Warga Gegara Rusak Fasilitas Umum
Dasco menjelaskan bahwa yang akan dikaji adalah dampak positif dan negatif dari pembatasan media sosial, serta manfaat yang bisa diperoleh jika penggunaan media sosial dibatasi. Pasalnya, beberapa negara lain sudah menerapkan batasan usia untuk penggunaan media sosial.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, berpendapat bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian khusus untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Menurutnya, media sosial memiliki dampak yang sangat besar, terutama bagi anak-anak yang masih di bawah umur. Dia menambahkan bahwa anak-anak belum cukup matang untuk menyaring dan memilih konten-konten yang ada di media sosial.