Wartawannya Diduga Cabuli Anak Magang, RRI Kasih Penjelasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 16:14
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers RRI terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan wartawannya. (NTVNews.id) Konferensi pers RRI terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan wartawannya. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Jakarta inisial RL, diduga melakukan pelecehan seksual. Korban ialah SM, siswi SMK yang tengah magang di RRI.

Pihak RRI mengaku tengah dalam proses menjatuhkan sanksi berat kepada RL. RRI saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), karena RRI merupakan lembaga penyiaran publik (LPP) di bawah instansi tersebut.

"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani proses penegakan disiplin melalui Komdigi. Jadi, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi supaya mempercepat penegakan disiplin tersebut," ujar Humas LPP RRI yang juga Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, dalam keterangannya, Rabu, 15 Januari 2025.

RRI sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah penegakan disiplin terkait persoalan ini. Itu dilakukan usai korban membuat laporan ke internal RRI pada 25 Oktober 2024.

"Atas laporan tersebut RRI membentuk tim penegakan disiplin, sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan melakukan klarifikasi pada 31 Oktober 2024," tutur Yonas. 

Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi kasus tersebut. Dari klarifikasi, diketahui peristiwa terjadi setelah pulang kantor di kawasan Sawangan, Depok.

Pemeriksaan RL dan SM lalu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), sebagai dasar penjatuhan sanksi disiplin.

Halaman
x|close