Ntvnews.id, Jakarta - Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam (SMG), mengungkapkan bahwa ia telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan data perlintasan buronan KPK, Harun Masiku.
"Sebanyak 25 pertanyaan, semuanya terkait dengan perlintasan Harun Masiku," ujar Saffar setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Saffar menjelaskan bahwa pemeriksaannya oleh KPK tidak terkait dengan jabatannya sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, melainkan karena pada saat kejadian terkait Harun Masiku, ia menjabat sebagai Kepala Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Ketika ditanya apakah Harun Masiku berada di dalam atau luar negeri, Saffar mengungkapkan bahwa menurut pengetahuannya, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca juga: 2 Saksi Baru Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Notaris
Penyidik KPK pada hari itu juga memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus Harun Masiku dan kasus dugaan korupsi suap serta perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Saksi-saksi yang dipanggil termasuk Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman (AB), Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG), dan mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri (SB).