RRI Desak Komdigi Pecat Wartawan yang Diduga Cabuli Siswi Magang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 17:28
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Konferensi pers RRI terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan wartawannya. (NTVNews.id) Konferensi pers RRI terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan wartawannya. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Radio Republik Indonesia (RRI) telah mengambil tindakan tegas terhadap wartawannya yang diduga mencabuli siswi SMK yang tengah magang di lembaga penyiaran publik (LPP) tersebut. RRI mengusulkan terduga pelaku, RL, untuk dipecat secara tidak hormat.

Diketahui, selain wartawan, RL merupakan aparatur sipil negara (ASN).

"Merekomendasikan agar yang bersangkutan diusulkan untuk mendapatkan tindak sanksi berat berupa penjatuhan sanksi diberhentikan tidak dengan hormat," ujar Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

"Jadi proses internal berlangsung," imbuhnya.

Rekomendasi disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebab, RRI merupakan LPP di bawah naungan Komdigi. Yonas mengaku pihaknya telah meminta Komdigi mempercepat penjatuhan sanksi kepada RL.

Baca Juga: Keji! Ayah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri di Bandung

"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani proses penegakan disiplin melalui Komdigi. Jadi, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi supaya mempercepat penegakan disiplin tersebut," kata dia.

Halaman
x|close