Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menegaskan bahwa setiap kementerian wajib melapor kepada pihak Istana sebelum melakukan pengangkatan staf khusus (stafsus). Ia menekankan bahwa kementerian tidak bisa secara bebas melantik stafsus tanpa koordinasi dengan Istana.
Pernyataan ini disampaikan Putranto terkait pengangkatan Rudi Sutanto sebagai Stafsus Bidang Strategis Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Rudi Sutanto diketahui juga dikenal sebagai Rudi Valinka, pemilik akun media sosial X bernama @kurawa, yang disebut-sebut sebagai buzzer Presiden Jokowi.
"Iya dong (wajib lapor Istana). Enggak bisa lantik sembarangan dong," ujar Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca Juga: Sosok Rudi Valinka Pemilik Akun X Kurawa yang Disebut-sebut Rudi Sutanto Staf Komdigi
Putranto menjelaskan bahwa meskipun kementerian memiliki kewenangan untuk mengangkat staf, mereka tetap harus melapor ke Istana terlebih dahulu.
"Jadi kami di KSP, saya rekrutmen personel tersendiri. Khusus saya dikasih kewenangan di Sesneg seperti itu. Di Sesneg ya ada sendiri. Sama seperti untuk Pak Rudi Sutanto dan sebagainya, keputusan di mereka," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan tanggapan terkait pengangkatan Rudi Sutanto sebagai stafsus di kementeriannya. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan dilakukan berdasarkan curriculum vitae (CV) Rudi Sutanto.