Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku, seorang tersangka yang kini buron.
Setelah menjalani pemeriksaan, Evi menyatakan bahwa materi yang ditanyakan kepadanya serupa dengan yang dia hadapi saat diperiksa oleh KPK pada 2021 terkait Harun Masiku.
"Semua sama, tidak ada yang berbeda, seperti yang terjadi pada tahun 2021," ungkap Evi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Evi enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanya oleh wartawan tentang apakah penyidik KPK mengajukan pertanyaan terkait Harun Masiku lagi.
"Tanya saja ke KPK, tidak ada yang baru, semuanya sama," jawab Evi.
Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
Penyidik KPK pada hari yang sama juga memanggil sejumlah saksi untuk mengusut lebih lanjut kasus yang melibatkan Harun Masiku serta dugaan suap dan penghalangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.