Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena dianggap menggangu ketertiban umum.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo telah menerima berbagai laporan, baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Kemkomdigi Bakal Batasi Sosmed untuk Anak, Wamen Nezar: Sudah Banyak Keluhan
Warga Cari Koin Jagat (Instagram)
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga, Rabu, 15 Januari 2025.
Selanjutnya, Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Selain itu, Angga juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Angga menegaskan apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.