Ntvnews.id, Jakarta - Aplikasi Jagat akan melakukan perubahan terhadap format permainan berburu koin setelah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang menganggap aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat maupun instansi pemerintah mengenai dampak negatif dari aktivitas berburu koin Jagat terhadap lingkungan dan fasilitas umum.
“Karena itu, kami melakukan komunikasi dengan pihak Jagat untuk memperoleh penjelasan dan mendorong pengembangan platform digital yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Angga dalam pernyataannya di Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Baca juga: Komdigi Panggil Jagat Buntut Viral Permainan Koin Jagat
Angga juga mengingatkan pengembang platform digital untuk menciptakan aplikasi yang memberikan dampak positif dan edukatif bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika aplikasi atau platform digital melanggar peraturan yang berlaku, Kemenkomdigi tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mengharuskan pemerintah untuk melindungi kepentingan publik dari gangguan yang disebabkan oleh penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
“Jika ada pengembang yang melanggar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan yang diperlukan,” ujar Angga.