Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyatakan tidak mengetahui keberadaan pagar laut bambu sepanjang 1,5 kilometer yang terletak di perairan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami belum dapat info terkait keberadaan pagar ini, coba nanti saya cek dulu dari Suku Dinas KPKP dan Kelurahan Kamal Muara," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf, di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto, enggan berkomentar lebih jauh mengenai pagar laut tersebut. Menurutnya, izin pemanfaatan ruang laut adalah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Pria di Jakut Tewas Gegara Gantung Diri dengan Tali Senar Pancing
"Untuk perizinan ini tepatnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah nelayan di Kamal Muara mengeluhkan keberadaan pagar laut bambu tersebut. Pagar yang membentang sepanjang 1,5 kilometer ini dinilai mengganggu aktivitas nelayan setempat.
“Pagar laut yang terbentang ini mengganggu aktivitas kami dan meresahkan,” ungkap seorang nelayan Kamal Muara, Udin, di Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.