Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa penentuan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih akan menunggu hasil rapat kerja (raker) antara pemerintah dan DPR RI pada 22 Januari 2025.
“Pelantikan daerah tunggu tanggal 22 dengar pendapat di DPR. Nah keputusannya di situ,” kata Mendagri saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Rapat tersebut akan melibatkan seluruh instansi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pemerintah daerah, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara itu, DPR RI akan diwakili oleh Komisi II yang mengurusi masalah pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Mendagri Tito Sebut Separuh BUMD Merugi karena 'Ordal'
Tito menambahkan bahwa rapat ini juga akan membahas berbagai isu terkait pilkada, termasuk sengketa hasil pemilihan.
“Nanti dibahas juga di sana,” kata Mendagri.
KPU RI sebelumnya, pada Kamis, 9 Januari 2024, mengumumkan bahwa 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah. Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU di masing-masing daerah, karena tidak ada sengketa hasil pemilihan di wilayah-wilayah tersebut.