Jeje Govinda Tegas Bantah Tuduhan Keberpihakan Menteri di Pilkada Bandung Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jan 2025, 10:45
Adiansyah
Penulis
Adiantoro
Editor
Bagikan
Jeje-Asep Jeje-Asep (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail alias Jeje Govinda dan Asep Ismail, membantah tuduhan keberpihakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat 2024.

Selain itu, mereka juga menyangkal keterlibatan Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad yang dituduhkan memberikan dukungan politik. Tuduhan ini sebelumnya dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 3, Hengki Kurniawan dan Ade Sudradjat Usman.

Kuasa hukum Jeje-Asep, Susanti Komalasari, menegaskan bahwa kunjungan Yandri Susanto dan Raffi Ahmad adalah murni agenda kenegaraan, bukan kunjungan politik untuk mendukung pihak tertentu.

Susanti Komalasari selaku kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2 Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail saat sidang <b>(Antara/ Fath Putra Mulya)</b> Susanti Komalasari selaku kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2 Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail saat sidang (Antara/ Fath Putra Mulya)

Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan perkara nomor 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

"Terkait dengan adanya kegiatan kunjungan kenegaraan Menteri Yandri Susanto dan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad adalah tidak benar," ucapnya, dikutip dari Antara.

Tidak hanya soal keberpihakan, Jeje-Asep juga membantah tuduhan praktik politik uang yang disebut terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak berdasar karena tidak dilaporkan secara resmi ke Bawaslu.

Atas dasar itu, pasangan Jeje-Asep meminta MK untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Hengki-Ade dan mempertahankan penetapan KPU Kabupaten Bandung Barat terkait hasil Pilkada Bandung Barat 2024.

Halaman
x|close