A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Oknum Polisi Polres Metro Bekasi Diduga Bongkar Paksa Rumah Warga - Ntvnews.id

Oknum Polisi Polres Metro Bekasi Diduga Bongkar Paksa Rumah Warga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jan 2025, 17:52
Moh. Rizky
Penulis
Adiantoro
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kinerja kepolisian kembali disorot. Kali ini, tindakan dari aparat Polres Metro Bekasi yang jadi perhatian.

Penyebabnya, sebuah rumah diduga dibongkar paksa oleh oknum petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi.

"Rumah milik seorang wiraswasta RL, 43 tahun, di Taman Beverly ll, Lippo Cikarang, Jalan Palem Utama Raya Nomor 7 diduga dibongkar paksa oleh oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi," ujar pengacara RL, Frank Hutapea kepada wartawan, Sabtu, 18 Januari 2025.

Peristiwa itu terjadi pada malam hari kemarin. Tepatnya pada hari Jumat, 17 Januari 2025, pukul 22.00 WIB. Oknum polisi, kata Frank, datang bersama dengan orang yang mengaku memiliki rumah tersebut.

"Padahal pemilik rumah tersebut RL sudah memberikan bukti kepemilikan berupa sertifikat yang sah," tuturnya.

Pihaknya mengaku keberatan atas peristiwa tersebut. Sebab, kata Frank, polisi seharusnya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum bertindak.

"Penyidik harusnya mengecek bukti kepemilikan dulu dengan memanggil saksi BPN, padahal pemilik sudah menunjukan bukti kepemilikannya," tuturnya.

Halaman
x|close