"Yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta," demikian pernyataan resminya.
Pihak TNI AD pun menjamin akan mengusut tuntas kejadian ini. Brigjen Wahyu menyatakan bahwa apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelaku, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di tubuh TNI AD.