Satryo juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) serta memimpin Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) pada periode 2018-2023.
Meskipun dikenal berkat kontribusinya di sektor pendidikan, perhatian publik juga tertuju pada laporan kekayaan yang pernah disampaikan Satryo melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data tahun 2001 dan 2005, kekayaannya menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri bersama sang istri, Silvia Ratnawati Brodjonegoro. (Dok.Antara)
Menurut LHKPN tahun 2001, total kekayaan Satryo tercatat sebesar Rp1,87 miliar, yang terdiri dari beberapa aset sebagai berikut:
1. Harta Tidak Bergerak
- Tanah dan bangunan seluas 359 m² di Kabupaten Bandung dengan NJOP Rp57,44 juta (1980).
- Tanah seluas 852 m² di Kabupaten Bogor dengan NJOP Rp170,4 juta (1992).
- Tanah seluas 761 m² di Kota Bandung dengan NJOP Rp152,2 juta (1996).
Total aset tanah dan bangunan mencapai Rp380 juta.
2. Harta Bergerak Alat Transportasi
- Mobil Toyota Kijang LSX (1991): Rp40 juta.
- Mobil Toyota Kijang LEX (1997): Rp80 juta.
- Mobil Honda City EXI (2000): Rp120 juta.
Total aset kendaraan senilai Rp240 juta.
3. Barang Berharga
- Logam mulia dan barang seni yang diperoleh antara 1985-1990 dengan nilai Rp30 juta.
4. Giro dan Setara Kas
- Total tabungan dan giro mencapai Rp1,22 miliar, termasuk hibah sebesar Rp403,9 juta.