Ntvnews.id, Jakarta - Desk Ketenagakerjaan Polri diluncurkan hari ini. Desk itu diharapkan menjadi jalur alternatif penyelesaian sengketa antara buruh atau pekerja, dengan pengusaha atau perusahaan.
"(Diharapkan) Bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, tenaga kerja. Antara perusahaan dan tenaga kerja dengan melalui proses yang sudah kita siapkan tahapannya," ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Meski sengketa ini diproses secara pidana, tetap ada ruang mediasi antara pekerja dengan perusahaan, yang diberikan pada Desk Ketenagakerjaan Polri. Penegakan hukum pidana dalam sengketa tersebut, kata Kapolri merupakan upaya terakhir.
Baca Juga: Kapolri Akan Tindak Tegas Personel yang Langgar Aturan
"Mulai dari tahapan laporan, kita laksanakan gelar kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi, pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium," tutur Sigit.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, atas lahirnya Desk Ketenagakerjaan Polri.
"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan yang pertama mengucapkan mengapresiasi, dan terima kasih atas support bagaimana Desk Ketenagakerjaan Polri ini untuk kemudian bisa diwujudkan," ujarnya.
Menurut Yassierli, kolaborasi dari hadirnya Desk Ketenagakerjaan Polri sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan Pak Presiden kepada semua stakeholders," kata dia.