Ntvnews.id, Amerika - Donald Trump, Presiden ke-47 Amerika Serikat, menegaskan dalam pidato pelantikannya bahwa pemerintah Amerika Serikat hanya akan mengakui dua kategori gender, yaitu laki-laki dan perempuan.
"Pada hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin; pria dan wanita," ujar Trump saat berpidato di Capitol Rotunda, Washington DC, yang juga disiarkan secara daring pada Selasa dini hari, dilansir Antara.
Trump mengungkapkan rencana untuk menghentikan kebijakan pemerintah yang berupaya mengatur atau mengubah persepsi masyarakat mengenai ras dan gender dalam berbagai aspek kehidupan, baik di ruang publik maupun pribadi.
"Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai prestasi," ungkap Trump dengan tegas.
Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden AS ke-47. (Fox)
Selain itu, Trump berkomitmen untuk mencabut regulasi pemerintah yang dianggap sebagai bentuk sensor terhadap masyarakat.
"Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika," kata Trump dengan tegas.
Trump juga menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, kekuasaan negara tidak akan digunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik.