Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Ini Kata Komnas PP KIPI

NTVNews - 3 Mei 2024, 11:15
Habieb Febriansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi vaksin AstraZeneca Ilustrasi vaksin AstraZeneca

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) menyatakan bahwa tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia yang memicu pembekuan otak di Indonesia sebagai efek samping dari vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Ketua Komnas PP KIPI, Prof Hinky Hindra Irawan Satari, menegaskan bahwa keamanan dan manfaat vaksin telah melalui berbagai tahapan uji klinis yang melibatkan jutaan orang sebelum mendapatkan izin edar.

“Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulaiuji klini tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar,” kata Prof Hinky dikutip dari Antara, Jumat, 3 Mei 2024.

Hinky menjelaskan bahwa Komnas KIPI secara aktif dan pasif melakukan surveilans terhadap keamanan vaksin COVID-19, termasuk pemantauan terhadap sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS) yang diduga berkaitan dengan vaksin AstraZeneca, sesuai rekomendasi WHO.

Survei dilakukan di 14 rumah sakit di tujuh provinsi selama lebih dari satu tahun. Meskipun demikian, tidak ditemukan kasus TTS yang terkait dengan vaksin AstraZeneca.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah vaksinasi COVID-19 terbesar di dunia, dengan lebih dari 453 juta dosis vaksin disuntikkan, termasuk 70 juta dosis vaksin AstraZeneca.

Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif setelah survei aktif selesai dan hingga saat ini tidak ada laporan kasus TTS yang terkait dengan vaksin AstraZeneca.

Halaman
x|close