Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menegaskan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika hanya berlaku di wilayah landas kontinen AS. Secara internasional, teluk tersebut tetap akan dikenal sebagai Teluk Meksiko.
"Penting untuk membaca apa yang tercantum dalam perintah tersebut. Dikatakan bahwa wilayah tersebut akan disebut Teluk Amerika di landas kontinen mereka. Dengan kata lain, apa yang sesuai dengan landas kontinen AS, mereka akan menyebutnya sebagai Teluk Amerika," kata Sheinbaum, Rabu 22 Januari 2025.
Baca Juga : Kelakar Trump Mau Tancapkan Bendera Amerika Serikat di Mars
"Bagi kami, hal tersebut masih merupakan Teluk Meksiko, sama seperti negara-negara lain di dunia," lanjutnya.
Pada Senin 20 Januari lalu, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penggantian nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.
Dalam perintah tersebut, Trump menginstruksikan Menteri Dalam Negeri AS untuk mengambil "semua tindakan yang diperlukan" guna merealisasikan penggantian nama ini "dalam waktu 30 hari," sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.
Trump sebelumnya telah mengumumkan rencana ini sebelum dilantik sebagai Presiden AS, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintahannya.