Masih Buron, 2 Bos Investasi Bodong Robot Trading Net89 Kabur ke Luar Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 13:40
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (NTVNews.id) Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ada tiga orang tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 yang masih buron. Dua di antaranya adalah bos dari perusahaan investasi bodong tersebut. Ketiganya kini telah kabur ke luar negeri.

"Sementara, yang tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Tersangka yang masih buron antara lain Andreas Andreyanto (AA) selaku komisaris PT SMI, serta Lauw Swan Hie Samuel (LSH) yang merupakan Direktur Utama PT SMI.

Lalu TL, yang merupakan istri dari AA. Andreas dan Lauw sudah berstatus buron sejak Oktober 2022 lalu. Mereka disebutkan telah berpindah kewarganegaraan menjadi WN Kamboja.

Andreas Andreyanto diduga mengganti namanya menjadi Anderson William, dan Lauw Swan Hie Samuel mengganti nama menjadi Smith Boa.

Di samping yang berstatus buron, ada dua orang tersangka yang tidak ditahan oleh penyidik karena sakit, yaitu MA yang merupakan subexchanger dan BS, Direktur PT CAD yang merupakan rekanan dari PT SMI.

Lalu, sembilan tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Di antaranya DI, FI, AA, ESI, YW, RS, AM, MA, dan IR yang merupakan Direktur IT PT SMI. Lalu ada tersangka korporasi yakni PT SMI.

Halaman
x|close