Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Pria Dibunuh Kakak Ipar di Jakpus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 21:38
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi mayat. (Antara) Ilustrasi mayat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap pria pembunuh adik ipar di Duri Pulo, Jakarta Pusat (Jakpus). Petugas saat ini tengah memeriksa pelaku yang bernama Udis itu.

Selain itu, polisi berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban Romi Kelana Yudhistira (42).

"Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan penggalian kubur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 22 Januari 2025.

Ekshumasi korban dilakukan guna mengungkap tuntas kasus pembunuhan tersebut. Ade Ary belum memastikan kapan ekshumasi dilakukan.

Keluarga korban sendiri, sebelumnya sempat menolak dilakukan autopsi.

"(Ekshumasi) Dilakukan (untuk) pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah," ucapnya.

Diketahui, polisi telah menangkap Udis, pria pembunuh adik ipar, Romi Kelana Yudhistira (42). Polisi kini tengah memeriksa pelaku.

Halaman
x|close