Budi Gunawan Sudah Tandai Perusahaan yang Langgar Aturan Hutan dan Tanah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 08:02
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidaang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri Koordinator Bidaang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan, khususnya dalam hal pertanahan dan hutan.

"Ada," ucap Budi saat diwawancarai usai sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Budi menjelaskan bahwa pemerintah sedang mendalami dan mengkaji lebih lanjut dugaan-dugaan pelanggaran tersebut. Hal ini merespons pertanyaan mengenai apakah perusahaan-perusahaan tertentu sedang diawasi oleh pemerintah.

"Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan," kata Budi tanpa memberikan detail atau menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.

Baca Juga: Ombudsman Periksa Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Tangerang

Presiden Prabowo Subianto, dalam sidang kabinet di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari yang sama, menginstruksikan Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum, termasuk pelanggaran dalam urusan pertanahan dan kehutanan.

Prabowo juga menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pengusaha atau perusahaan mana pun.

Halaman
x|close