Ntvnews.id, Jakarta - Seorang ibu muda berinisial R yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandung sendiri dikabarkan telah tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Pihak keluarga mengaku syok dengan kejadian tersebut.
Sebelum itu, sempat beredar video di media sosial mengenai aksi cabul yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak yang berusia 2 tahun. Belakangan diketahui bahwa anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan tersebut adalah anak kandung R.
Dalam video berdurasi sekitar 7 menit 10 detik itu tampak seorang wanita bertato di lengan melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil. Wanita dalam video viral tersebut dinarasikan sebagai salah satu warga yang tinggal di Larangan, Kota Tangerang.
Viral Aksi Ibu Kandung Unggah Aksi Lecehkan Balita 2 Tahun di TikTok
Namun, baru-baru ini diketahui bahwa video tersebut diambil di sebuah rumah kontrakan di yang berada di Gang Sate, Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. NK Seorang kakak ipar pelaku yang berusia 42 tahun mengaku kaget dengan peristiwa tersebut.
Menurutnya, pelaku memang sering menggunakan aplikasi media sosial TikTok. Namun, dirinya tidak menduga bahwa pelaku tega membuat konten asusila tersebut. Dia menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh pelaku karena memang itu adalah anak kandungnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pelaku berinisial R dan merupakan ibu kandung dari korban. Sebelum berpindah tempat tinggal, R sempat tinggal di kawasan Larangan.