Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perubahan kewarganegaraan buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, tidak akan mempengaruhi proses ekstradisinya.
"Kami rasa tidak ada masalah. Semoga semua berjalan lancar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto setelah menghadiri acara di Kementerian Hukum di Jakarta, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Setyo juga mengimbau agar masyarakat Indonesia mendoakan agar proses ekstradisi Paulus Tannos dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa KPK masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait mengenai penangkapan Paulus Tannos yang dilakukan di Singapura.
Namun, Setyo mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi rinci terkait lokasi penangkapan buronan tersebut, apakah di kediaman atau di bandara.
Baca juga: Kejagung-KPK Siapkan Ekstradisi Koruptor Rp2,3 Triliun Paulus Tannos dari Singapura
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ia juga menambahkan bahwa KPK belum menetapkan target tanggal untuk ekstradisi Paulus Tannos karena masih menunggu informasi lebih lanjut.