Ntvnews.id, Jakarta - Potongan tubuh korban mutilasi, Uswatun Khasanah (29) alias Ana, dibuang ke sejumlah titik yang berbeda. Hal ini dilakukan pelaku Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (32), guna mengelabui polisi.
Kepala korban, sempat dibuang dengan cara dilempar dari mobil. Namun upaya itu gagal, lantaran kepala kembali lagi ke dalam kendaraan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Farman menjelaskan, rentetan peristiwa itu dimulai sejak Minggu, 19 Januari 2025 hingga Kamis, 23 Januari 2025.
Mayat korban bahkan sempat tertahan atau menginap di rumah kosong milik pelaku yang berlokasi di Tulungagung.
Lalu, pada Selasa, 21 Januari 2025, pelaku mulai membuang potongan tubuh korban. Sekira pukul 08.00 WIB koper berisi tubuh korban oleh tersangka diisolasi menggunakan lakban serta plastic wrap.
Pelaku lantas mengangkut koper dan plastik yang berisi potongan tubuh tersebut untuk dibuang menggunakan mobil Toyota Avanza yang disewa oleh pelaku.
"Sekitar pukul 22.00 WIB tersangka sampai di lokasi pembuangan pertama yang di berada di daerah Dusun Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi," ujar Farman dalam jumpa pers, Senin, 27 Januari 2025.