"Karena perkiraan cuaca sebelumnya tidak menunjukkan kondisi ekstrem, kami belum melaksanakan modifikasi cuaca. Namun, dari kejadian ini kami belajar, dan petugas serta perangkat wilayah harus tetap siap siaga, baik kami melakukan modifikasi cuaca atau tidak," kata Teguh.
Baca juga: Antisipasi Hujan Lebat, BPBD Jakarta Siapkan Rp4 M buat Modifikasi Cuaca
Ia juga mengingatkan agar jajaran Pemprov DKI tidak bergantung hanya pada modifikasi cuaca dan tetap waspada.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah melaksanakan tiga tahap operasi modifikasi cuaca, yaitu pada 7-9 Desember 2024, 13-16 Desember 2024, dan 25-31 Desember 2024.
Jakarta pernah mengalami cuaca ekstrem pada 6-8 Desember, yang mengakibatkan hujan lebat disertai kilat-petir dan angin kencang.
(Sumber: Antara)