Pertamina Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kg di Agen dan Pangkalan untuk Cegah Penyalahgunaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 17:06
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Salah satu stasiun pengisian bulk elpiji siap menyalurkan LPG 3 kilogram ke sejumlah agen di Denpasar, Bali, Jumat (31/1/2025) Arsip foto - Salah satu stasiun pengisian bulk elpiji siap menyalurkan LPG 3 kilogram ke sejumlah agen di Denpasar, Bali, Jumat (31/1/2025) ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk mengantisipasi terbatasnya pasokan di pangkalan resmi di Bali.

“Pengawasan dilakukan melalui pendataan transaksi via MAP untuk melihat kewajaran jumlah pembelian rata-rata konsumen,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Senin, 3 Febuari 2025.

Baca Juga: Pertamina Minta 78.304 Pengecer LPG 3 kg di Jateng dan Yogyakarta Jadi Pangkalan

MAP (Merchant Apps Pangkalan) adalah aplikasi yang digunakan oleh gerai pangkalan untuk mendata transaksi LPG 3kg. Skema distribusinya dimulai dari agen yang menyuplai pangkalan resmi melalui sistem penebusan nontunai.

Pasokan LPG 3kg ke setiap pangkalan disesuaikan dengan sebaran wilayah masing-masing. Rata-rata, penyaluran LPG 3kg ke pangkalan berkisar antara 20-50 tabung setiap hari.

Jika ada pangkalan yang melanggar aturan dengan menyuplai ke pengecer, maka pangkalan tersebut akan dikenakan sanksi.

“Kalau pangkalan terbukti melakukan pelanggaran, diberikan sanksi dengan surat peringatan dan pengurangan alokasi tabung LPG selama periode tertentu sampai dengan pemutusan hubungan usaha (PHU),” katanya.

Baca Juga: Seorang Ibu Tewas Usai Mengantri Gas 3 Kg

Halaman
x|close