Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membawa sejumlah bukti saat dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya. Bukti ini berupa dokumen yang salah satunya terkait dengan kecurangan Pilpres.
Diketahui, Hasto dilaporkan ke polisi usai menyebut Pilpres 2024 curang dalam salah satu tayangan stasiun TV.
"Ini ada berkas (bukti yang saya bawa)," ujar Hasto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
"Apakah mengenai kecurangan pemilu (Pilpres)?" tanya wartawan.
"Lengkap semuanya (termasuk soal kecurangan Pilpres)," jawab Hasto.
Hasto pun menjelaskan alasan mengapa dirinya membawa bukti-bukti itu. Hal itu dilakukannya karena diminta polisi.
"Karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," jelas dia.