Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda telah membuat akun media sosial untuk merespons aduan warga.
“Iya (sudah),” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut Instruksi Kapolri agar pejabat Kepolisian membuat akun medsos, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025, dilansir Antara.
Baca Juga: Tiga Pekerja Bangunan Tewas Jatuh dari Crane RS PKU Muhammadiyah Blora
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa instruksi tersebut disampaikan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi saat ini, yakni penggunaan media sosial oleh warga.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Humas Polri)
“Itu salah satu langkah optimalisasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat, serta langsung bisa digunakan oleh masyarakat untuk melapor ke wilayah jajaran,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Polri tetap memanfaatkan kanal pengaduan secara tatap muka, termasuk melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bila berkaitan dengan kinerja polisi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi pejabat Kepolisian dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat 31 Januari 2024.