A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Giliran KPK Panggil Hasto Pekan Depan, Soal Harun Masiku - Ntvnews.id

Giliran KPK Panggil Hasto Pekan Depan, Soal Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2024, 17:54
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Usai dipanggil Polda Metro Jaya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini terkait kasus Harun Masiku.

Hasto dipanggil pekan depan, soal kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg dari PDIP Harun Masiku.

"Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa, 4 Juni 2024. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan rombongan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan rombongan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ali menjelaskan hal itu saat ditanya soal rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Tapi Ali belum bisa menjelaskan Hasto akan dipanggil pada hari apa.

"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," tuturnya.

Hasto hari ini memenuhi undangan Polda Metro Jaya. Hasto dilaporkan seseorang bernama Hendra dan Bayu Setiawan, gara-gara menyebut Pilpres 2024 curang. Hal itu disampaikan Hasto dalam sebuah wawancara dengan media televisi.

Kasus itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024. Laporan polisi ini teregister dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum.

Halaman
x|close