Giliran KPK Panggil Hasto Pekan Depan, Soal Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2024, 17:54
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Hasto diancam dengan pasal terkait penghasutan dan penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan, yang salah satunya diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

KPK sebelumnya memeriksa saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut. Dua saksi di antaranya merupakan mahasiswa.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan rombongan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan rombongan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI. Suap Rp 600 juta itu diduga terkait pengurusan PAW DPR.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.

Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun Masiku masih berstatus buron. Hasto sendiri pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini. Ia diperiksa pada 2020.

Halaman
x|close