Dirut RRI Dicecar Anggota Komisi VII DPR RI Saat RDP, Klaim Tidak Ada PHK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 13:43
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
I Hendrasmo Dirut RRI I Hendrasmo Dirut RRI (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan pegawai atau penyiar di berbagai daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI.

"Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, Pengisi Acara dan Kontributor di Lingkungan LPP RRI," kata Hendrasmo dalam rapat tersebut, yang dilansir pada Rabu, 12 Februari 2025.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, kembali menanyakan apakah benar tidak ada pegawai RRI yang terkena pemutusan hubungan kerja.

"Jadi tapi nggak ada yang dirumahkan ini ya?" tanya Saleh, yang langsung dijawab tidak oleh Hendrasmo.

"Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?" Saleh kembali menegaskan pertanyaannya.

RRI (Radio Republik Indonesia) <b>(RRI)</b> RRI (Radio Republik Indonesia) (RRI)

Hendrasmo sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada PHK di lingkungan RRI. "Tidak ada pemutusan hubungan kerja," ujarnya.

Saleh kemudian mengingatkan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam rapat ini didengar oleh seluruh rakyat Indonesia dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Halaman
x|close