Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khofifah dilaporkan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, lantaran diduga korupsi.
Dugaan korupsi ini terjadi semasa Khofifah menjabat Menteri Sosial (Mensos) RI. Ini terkait dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno menjelaskan, dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.
"Enam tahun lalu kita laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).
Khofifah Indar Parawansa (YouTube Unair TV)
Di samping Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Adhy Karyono.
Proyek itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 98 miliar dengan target 15 juta keluarga miskin yang ingin diverifikasi oleh Kemensos. Nilai proyek mencapai Rp 395 miliar.
Bukan cuma materil, kata Sutikno, kegiatan yang dilakukan untuk program tersebut, yakni musyawarah desa sampai kabupaten, diduga fiktif. Bahkan ada dugaan pengadaan tenda yang merugikan keuangan negara Rp 7,8 miliar.