Anggaran Dipangkas, Budi Arie Jamin 1.235 PPKL Nggak Dipecat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 18:25
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (tengah) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025). Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi (tengah) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) honorer atau pegawai kontrak di kementeriannya. Tak ada PHK terhadap 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapang (PPKL) di tengah kebijakan pemangkasan anggaran.

"Bukan di-PHK, itu PPKL, Petugas Penyuluh Koperasi Lapang. Bukan di-PHK," ujar Budi usai rapat dengan Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap memberdayakan PPKL guna membantu pengembangan perkoperasian di Indonesia.

"Itu kan skemanya kan barang dan jasa sehingga kita juga ingin mengusahakan supaya mereka (PPKL) tetap bisa membantu pergerakan koperasi di Indonesia," kata dia.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) masih akan menggunakan jasa PPKL untuk membantu meningkatkan semangat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.

"Mungkin nanti kita sesuaikan misalnya Sarjana Penggerak Koperasi atau apa. Ya nantilah, itu masih ada," tuturnya.

Terlebih, kata Budi, keterlibatan masyarakat berkoperasi masih kurang. Sedangkan koperasi yang ada di Indonesia berjumlah sekitar 130 ribu yang masih membutuhkan dukungan.

Halaman
x|close